Rangkaian upacara adat pengantin Jawa dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Upacara siraman pengantin putra-putri
2. Upacara malam midodareni
3. Upacara akad nikah / ijab kabul
4. Upacara panggih / temu
5. Upacara resepsi
6. Upacara sesudah pernikahan
Makna rangkaian upacara tersebut secara perinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. UPACARA SIRAMAN.
Upacara siraman ini dilangsungkan sehari sebelum akad nikah (ijab kabul). Akad nikah dilangsungkan secara/menurut agama masing-masing dan hal ini tidak mempengaruhi jalannya upacara adat. Langkah-langkah yang perlu diperhatikan pada upacara siraman adalah :
Pengantin putri pada upacara siraman sebaiknya mengenakan kain dengan motif Grompol yang dirangkapi dengan kain mori putih bersih sepanjang dua meter dengan rambut terurai.
Yang bertugas menyiram pengantin putri adalah Bapak dan Ibu pengantin putri, diteruskan oleh orang-orang tua serta keluarga yang dianggap telah pantas sebagai teladan. Setelah itu orang tua pengantin putri mengucurkan air dalam kendi untuk berwudlu calon pengantin yang selanjutnya kendi tersebut dipecah sambil mengucap “ora mecah kendi nanging mecah pamore putriku”. Setelah siraman berganti busana dengan busana kerik, yaitu pengantin putri akan dipotong rambut bagian depan pada dahi secara merata.
b) Siraman Pengantin Putra
Urut-urutan upacara siraman pengantin putra adalah sama seperti siraman pengantin putri dengan mempergunakan air yang sama yang sebelumnya telah diambil oleh Duta Tirta (utusan pengambil air dari rumah calon pengantin putri.) Setelah upacara siraman pengantin selesai, maka pengantin putra ke tempat pemondokan yang tidak jauh dari tempat kediaman pengantin putri. Dalam hal ini pengantin putra belum diizinkan tinggal serumah dengan pengantin putri.
2. UPACARA MIDODARENI.
3. UPACARA AKAD NIKAH
Upacara akad nikah dilaksanakan menurut agamanya masing-masing. Dalam hal ini tidak mempengaruhi jalannya upacara selanjutnya. Bagi pemeluk agama Islam akad nikah dapat dilangsungkan di masjid atau mendatangkan Penghulu. Setelah akad nikah diberikan petunjuk sebagai berikut :
Setelah upacara akad nikah selesai,pengantin putra tetap menunggu di luar untuk upacara selanjutnya. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah selama upacara akad nikah pengantin putra boleh mengenakan keris (keris harus dicabut terlebih dahulu) dan kain yang dipakai oleh kedua pengantin tidak boleh bermotif hewan begitu pula blangkon yang dipakai pengantin putra. Bagi pemeluk agama Katholik atau Kristen akad nikah dilangsungkan di gereja. Untuk pemeluk agama Katholik dinamakan menerima Sakramen Ijab, baik agama Islam maupun Katholik atau Kristen pelaksanaan akad nikah harus didahulukan dan setelah selesai Ijab Kabul barulah upacara adat dapat dilangsungkan.
4. UPACARA PANGGIH
-
Upacara balangan sedah / lempar sirih. Yaitu pengantin putra dan pengantin putri saling melempar sirih, setelah itu disusul dengan berjabat tangan tanda saling mengenal.
- Upacara Wiji Dadi. Sebelum pengantin putra menginjak telur, pengantin putri membasuh terlebih dahulu kedua kaki pengantin putra.
- Upacara sindur binayang. Yaitu pasangan pengantin berjalan menuju pelaminan dibelakang ayah pengantin putri, sedangkan ibu pengantin putri dibelakangnya pengantin tersebut menyelimutkan slindur/selendang yang dibawanya ke pundak kedua pengantin sambil berucap: Anakku siji saiki dadi loro (anakku satu sekarang menjadi dua).Hal ini mempunyai makna Bapak selalu membimbing putra-putrinya menuju kebahagiaan, sedangkan Ibu memberikan dorongan “tut wuri handayani”
- Timbang (Pangkon) dan disusul upacara tanem. Pasangan pengantin duduk di pangkuan kanan dan kiri sang ayah sambil ditanya isterinya: Abot endi Pak ? (berat mana Pak ?), yang dijawab sang suami: Pada dene (sama saja), hal ini bermakna bahwa pasangan pengantin sama, artinya keduanya telah menjadi putra/putrid mereka dan tidak akan dibeda-bedakan. Upacara tanem yaitu Bapak pengantin putri mempersilahkan duduk kedua pengantin di pelaminan yang bermakna bahwa Bapak telah merestui dan mengesahkan kedua pengantin menjadi suami istri.
- Upacara tukar kalpika yang disebut juga tukar cincin. Yaitu memindahkan dari jari manis kiri ke jari manis kanan dan dilaksanakan saling memindahkan. Hal ini mempunyai makna bahwa suami istri telah memadu kasih sayang untuk mencapai hidup bahagia sepanjang hidup.
- Kacar-kucur (tanpa kaya). Upacara kacar-kucur atau disebut guna kaya yang bermakna bahwa hasil jerih payah sang suami diperuntukkan kepada sang istri untuk kebutuhan keluarga.
- Kembul Dhahar “ Sekul Walimah “. Upacara kembul dhahar yaitu kedua pengantin saling suap-suapan secara lahap. Hal ini bermakna bahwa hasil jerih payah dan rejeki yang diterimanya adalah berkat Rahmat Tuhan dan untuk mencukupi keluarganya. Segala suka dan duka harus dipikul bersama-sama. Pengantin putra dengan sabar menunggu pengantin putri menghabiskan Dhaharan.Biasanya Ibu lebih sayang untuk membuang makanan. Hal ini bermakna agar Tuhan selalu memberikan rezeki dan selalu mensyukuri rezeki yang diterimanya.
- Upacara Mertuwi. Bapak dan Ibu pengantin putra datang dijemput oleh Bapak dan Ibu pengantin putri untuk menjenguk pengesahan perkawinan putrinya. Setelah dipersilahkan duduk oleh Bapak dan Ibu pengantin putri lalu dilangsungkan upacara sungkeman. Apabila Ayah atau Bapak pengantin putra telah meninggal dunia, maka sebagai gantinya yaitu kakak pengantin putra atau pamannya.
- Upacara Sungkeman. Upacara sungkeman / Ngebekten yaitu kedua pengantin berlutut untuk menyembah kepada Bapak dan Ibu dari kedua pengantin. Dalam hal ini bermakna bahwa kedua pengantin tetap berbakti kepada Bapak / Ibu pengantin, serta mohon doa restu agar Tuhan selalu memberikan rahmatnya.
5. UPACARA RESEPSI
Resepsi ialah pertemuan atau jamuan yang diadakan untuk menerima tamu pada pesta perkawinan, pelantikan dan lain sebagainya. Resepsi pesta perkawinan dapat dilaksanakan di rumah sendiri ataupun di gedung pertemuan. Dikota-kota besar, resepsi-resepsi perkawinan terkadang dilangsungkan di gedung-gedung pertemuan. Hal ini sehubungan dengan rumah sendiri tidak dapat menampung para tamu yang berdatangan. Cara pelaksanaan resepsi baik di rumah maupun di gedung selanjutnya dapat diatur sebagai berikut :
Resepsi di rumah dapat diselenggarakan beberapa saat setelah upacara adat selesai. Dalam resepsi ini dapat diadakan berbagai acara menurut keperluan, misal : acara hiburan, tari tradisional, ataupun “upacara kirab”, sementara para tamu menikmati hidangan yang tersedia, Kirab Pengantin ialah pengantin putra dan putri diarak-arak masuk ke kamar pengantin untuk berganti pakaian / busana dari busana kebesaran berganti busana “kasatrian”.
Pada upacara kirab tersebut didahului dengan seorang sebagai penunjuk jalan yang biasa disebut Cucuking Lampah atau Canthang Balung. Cucuking Lampah hanya berjalan biasa sesuai dengan irama gending yang mengiringi, sedangkan Canthang Balung diselingi dengan menari.
6. PROSESI SESUDAH PERNIKAHAN
Lima hari setelah akad nikah dan upacara panggih diadakan upacara sepasaran pengantin atau ngunduh mantu apabila disertai dengan pesta.
Prosesi acara-acara tersebut diatas pada saat ini tidak lagi bersifat ‘kaku’, namun kebanyakan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masa sekarang. Namun seyogyanya ‘pakem’ dari prosesi-prosesi pernikahan tesebut tetap diperhatikan, disamping untuk melestarikan budaya adiluhung bangsa kita, namun pada prosesi acara tersebut juga terkandung makna yang mendalam dalam kehidupan kita.
Akhir kata.. apapun keinginan Anda.. kami.. “EKSIS” wedding & event equipment akan mewujudkannya…Acara pernikahan Anda akan berjalan lebih ‘mudah’ namun lebih berkesan…
0 komentar:
Posting Komentar